MAKALAH
”Konsep Dasar Pendidikan Seni Rupa”
Dosen
pembimbing : M. Reyhan Florean, M.Pd
Mata
kuliah : Pendidikan Seni Rupa
Program
Studi S1 PGSD
Disusun Oleh :
1.
Rindy Nuristya N. (14186206296)
2.
Nurul Siti Khotijah (14186206293)
3.
Oktaviola Riza
N. (14186206188)
4.
Uun Fitria (14186206175)
PRODI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
KELAS 3E
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN
DAN
ILMU PENDIDIKAN
( STKIP )
PGRI TULUNGANGUNG
TAHUN AKADEMIK 2015-2016
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji
Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
pembuatan makalah yang berjudul “ Konsep Dasar Pendidikan Seni Rupa “ tanpa halangan
apapun.
Dalam
pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada
kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada:
1.
Ibu Rahayu Setiani, M.Pd, selaku Kepala
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang telah memberikan kesempatan
dan memberi fasilitas sehingga makalah ini dapat selesai dengan lancar.
2.
Ibu Frita Devi Asriyani, M.Pd, selaku
dosen wali yang banyak membantu sehingga pembuatan makalah ini dapat selesai
dengan lancar.
3.
Bapak M Reyhan Florean, M.Pd, selaku dosen
mata kuliah seni rupa
yang telah memberi kesempatan dan memfalitasi sehingga makalah ini selesai
dengan lancar.
4.
Orangtua dan teman-teman yang telah
memberikan dukungan dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat
bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya, kami menyadari bahwa
dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah
kesempurnaan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.
Tulungagung, Oktober 2015
Penulis
Daftar
Isi
Kata
Pengantar........................................................................................... 2
Daftar
Isi..................................................................................................... 3
Bab
I Pendahuluan..................................................................................... 4
A. Latar
Belakang ............................................................................... 4
B. Rumusan
Masalah........................................................................... 4
C. Tujuan ............................................................................................ 4
Bab
II Pembahasan..................................................................................... 5
A. Seni sebagai media pendidikan ...................................................... 5
a. Pengertian seni ......................................................................... 5
b. Pendapat seni lainnya menurut para ahlli ................................. 8
c. Fungsi seni ............................................................................... 7
d. Peran seni sebagai media pendidikan ...................................... 9
B. Pendidikan berbasis ilmu dalam pendidikan seni rupa................... 10
a. Pendidikan berbasisi disiplin ilmu dalam pendidikan seni rupa 10
b. Pendekatan kompetensi dalam pendidikan seni rupa .............. 11
Bab
III Penutup.......................................................................................... 14
A. Kesimpulan..................................................................................... 14
B. Saran...............................................................................................
14
Daftar
Pustaka............................................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan
seni meliputi semua bentuk kegiatan tentang aktivitas fisik dan nonfisik yang
tertuang dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi, berkreasi dan berapresiasi
melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran. (Rohidi 2000:7). Melalui
pendidikan seni anak dilatih untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman
mencipta yang disesuaikan dengan lingkungan alam dan budaya setempat serta
untuk memahami, menganalisis, dan menghargai karya seni. Tegasnya pendidikan
seni di sekolah dapat menjadi media yang efektif dalam mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, kreativitas, dan sensitivitas anak.
Tujuan
pendidikan seni juga dapat dilihat sebagai upaya untuk mengembangkan sikap agar
anak mampu berkreasi dan peka terhadap seni atau memberikan kemampuan dalam
berkarya dan berapresiasi seni. Kedua jenis kemampuan ini menjadi penting
artinya karena dinamika kehidupan sosial manusia dan nilai-nilai estetis
mempunyai sumbangan terhadap kebahagiaan manusia
di samping mencerdaskannya.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apa
yang di maksud seni sebagai media pendidikan ?
b.
Apa
yang di maksud pendekatan berbasis ilmu dalam pendidikan seni rupa?
1.3 Tujuan
a.
Untuk
mengetahui maksud seni sebagai media pendidikan.
b.
Untuk
mengetahui maksud pendekatan berbasis ilmu dalam pendidikan seni rupa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Seni
Sebagai Media Pendidikan
A.
Pengertian Seni
Seni adalah ide,
gagasan, persasaan, suara hati, gejolak jiwa, yang diwujudkan atau di
ekspresikan, melalui unsur-unsur tertentu, yang bersifat indah untuk memenuhi
kebutuhan manusia, walaupun banyak juga karya seni yang digunakan untuk
binatang.
Kata “seni” adalah
sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar
pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata “SANI” yang
kurang lebih artinya “jiwa yang luhur/ ketulusan jiwa.
Dalam bahasa Sanskerta,
kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata
jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau
dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian
berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang banyak
disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau pedoman bagi para
cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman.
Memang dahulu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni
adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi
keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian itu ternyata tidak
hanya terdapat di India dan Indonesia saja, juga di Barat pada masa lampau.
Dalam bahasa Latin pada
abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars
adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam
mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki
ketangkasan atau kemahiran; dan artista adalah anggota yang ada di dalam
kelompok-kelompok itu. Maka kiranya artista dapat dipersamakan dengan cilpa.
Kamus Modern Bahasa
Indonesia dari Mohammad Zain yang terbit sekitar tahun 1950, menerangan bahwa
yang masuk seni rupa ialah seni lukis, seni pahat dan seni patung. Memang
hingga kini dalam pemakaian populer, istilah "seni rupa" sering digunakan
dengan lingkup pengertian yang terbatas pada seni lukis, dan seni pahat atau
seni patung. Namun, pendidikan formal seni rupa di Indonesia dalam
perkembangannya telah memperluas lingkup pengertian istilah itu. Pendidikan
tinggi seni rupa dapat menyelenggarakan sejumlah keahlian seperti seni grafis
atau desain grafis atau komunikasi visual, desain industri atau desain produk,
desain interior atau arsitektur interior, desain tekstil, seni keramik, seni
lukis, seni patung dan kriya kayu, logam, kulit, keramik, dan sebagainya.
I Gsuti Bagus Sugriwa
dalam tulisan "Dasar-dasar Kesenian Bali" mengatakan bahwa seni
berasal dari bahasa Sansekerta sani yang berarti pemujaan, pelayanan, donasi,
permintaan atau pencarian yang jujur. Seni menurut WJS Poerwadarminta dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976) yaitu suatu karya yang dibuat atau
diciptakan dengan kecapakan yang luar biasa seperti sajak, lukisan, dan
sebagainya. Atau kecakapan menciptakan sesuatu yang elok dan indah.
Lebih lanjut Herbert
Read (1962) mengatakan bahwa lahirnya sebuah karya seni melalui beberapa
tahapan sebagai suatu proses. Tahap pertama, pengamatan kualitas-kualitas bahan
seperti tekstur, warna dan banyak lagi kualitas fisik lainnya yang sulit untuk
didifinisikan. Tahap kedua, adanya penyusunan hasil dari pengamatan kualitas
tadi dan menatanya menjadi suatu susunan. Tahap ketiga, proses suatu
objektifikasi dari tahapan-tahapan di atas yang berhubungan dengan keadaan
sebelumnya. Keindahan yang berakhir pada tahapan pertama belum dapat disebut
seni, karena seni jauh telah melangkah ke arah emosi atau perasaan. Seni telah
mengarah pada ungkapan sebagai "pengekspresian" dengan tujuan untuk
komunikasi perasaan.
B.
Pendapat
Seni Lainnya Menurut Para Ahli
Menurut
pendapat para ahli di antaranya :
1. Menurut Alexander Baum Garton. Seni adalah
keindahan dan seni adalah tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam
kebahagiaan.
2. Emanuel Kant. Seni adalah sebuah impian karena rumus rumus tidak dapat
mengikhtiarkan kenyataan.
3. Menurut Leo Tolstoy. Seni adalah menimbulkan
kembali perasaan yang pernah dialami.
4. Menurut Aristoteles. Seni adalah bentuk
pengungkapannya dan penampilannya tidak pernah menyimpang dari kenyataan dan
seni itu adalah meniru alam.
5. Ki Hajar Dewantara. Seni merupakan hasil
keindahan sehingga dapat menggerakkan persasaan indah orang yang melihatnya,
oleh karena itu perbuatan manusia yang dapat mempengaruhi dapat menimbulkan
perasaan indah itu seni.
C. Fungsi Seni
Manusia sepanjang
hidupnya tidak bisa dipisahkan dengan seni sebab seni adalah bagian dari
kehidupan manusia yang sama pentingnya dengan kebutuhan primer lainnya. Suatu
karya seni dapat berfungsi baik secara individual bagi penciptanya dan
penikmatnya, maupun secara sosial dalam kehidupan sehari – hari.
1.
Fungsi Individual Seni
a.
Fungsi individual seni untuk memenuhi
kebutuhan rohani
Setiap individu pasti
memiliki emosi dan tuntutan emosi itu perlu disalurkan supaya tidak terjadi
menjadi beban bagi dirinya.Bagi seorang seniman emosi itu dapat disalurkan
melalui kegiatan seni, seperti melukis mematung dan lain – lain. Karena seni
adalah suatu kegiatan yang melibatkan ekspresi yang mendalam, dan
mengekspresikan perasaan merupakan kegiatan rohaniah. Sedangkan bagi individu –
individu lain yang bukan seniman seni dapat berfungsi pula untuk memenuhi
kebutuhan rohani yaitu dengan cara menikmati (mengekspresikan) hasil karya
seni, misalnya menonton film, menyaksikan pertunjukan drama, mendengarkan musik
atau mengunjungi pameran. Kegiatan – kegiatan seperti itu dapat menimbulkan
rasa keindahan atau kesenangan batin dalam setiap individu.
b.
Fungsi individual seni untuk memenuhi
kebutuhan jasmani
Selain karya seni murni, juga banyak karya seni pakai yang diciptakan oleh para
seniman atau pengrajin, seperti pakaian meubel, alat – alat dapur, perkakas dan
perhiasan. Secara individual karya seni tersebut dapat berfungsi fisik, karena
hasilnya dapat kita pergunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup
sehari-hari.
2. Fungsi
Sosial Seni
·
Suatu karya seni memiliki nilai sosial
apabila:
Dapat
mempengaruhi tingkah laku atau tindakan masyarakat secara kolektif. Diciptakan untuk dilihat dan
digunakan dalam suasana umum. Mencetuskan
atau melukiskan aspek – aspek eksistensi yang bersifat sosial atau kolektif
sebagai kebalikan dari sesuatu pengalaman individual. Dalam kehidupan sehari – hari dapat
kita jumpai karya seni diterapkan diberbagai bidang, yaitu bidang rekreasi,
komunikasi, pendidikan dan bidang agama.
·
Fungsi
social dalam bidang rekreasi : Fungsi ini yaitu, karya seni yang
sengaja di sajikan sebagai sarana hiburan untuk memberikan kesenangan atau
kebahagiaan kepada masyarakat luas. Seperti; seni pertunjukan atau pementasan
wayang, orkes,sandiwara,dll.
·
Fungsi sosial seni dalam bidang komunikasi : Apabila karya seni digunakan
sebagai media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Maka karya
seni tersebut memiliki fungsi sosial dalam bidang komunikasi. Misalnya
informasi tentang wajib belajar sembilan tahun disispkan lewat drama himbauan
melestariakn lingkungan dituangkan dengan lagu, kritik sosial digambarkan dengan
karikatur dan sebaginya.
·
Fungsi sosial seni dalam bidang
pendidikan : Peranan seni dalam
bidang pendidikan yaitu sebagai alat peraga untuk memperlancar proses belajar
supaya anak didik lebih mudah dan mengerti menerimanya. Misalnya suatu
peristiwa dalam sejarah disampaikan dengan fillm.
·
Fungsi sosial seni dalam bidang agama : Sejak lahirnya kebudayaan, seni
sudah berkaitan dengan fungsi sacral. Manusia percaya terhadap adanya kekuatan
– kekuatan gaib dilakukan dengan seni. Kemudian turunnya agama – agam pun
mejadi seni sebagai kegiatan yang tak terpisahkan dari kegiatan keagamaan.
Misalnya memuja roh – roh nenek moyang atau para Dewa diwujudkan dengan patung.
Menyampaikan dakwah Islam dengan pertunjukan wayang atau drama.
D. Peran Seni Sebagai Media Pendidikan
Seni
memiliki peran sebagai media pendidikan salah satunya yaitu sebagai alat peraga
untuk memperlancar proses belajar supaya lebih mudah memahaminya. Seni memiliki
peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multi kecerdasan yang terdiri atas
kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik,
logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas,
kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang
seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai
dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan keterampilan,
aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam
pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini
diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya
dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Misalnya
di dalam seni teater, pendidikan budi pekerti ini sangat kentara dalam
pemunculan karakter tokoh-tokoh yang dilakonkan.
Pembelajaran
Seni Budaya ini tidak ingin mendidik siswa agar menjadi seniman, melainkan agar
siswa dapat lebih menghayati peran kehidupan dalam mengarungi peradaban. Jika
ia tertarik lebih dalam terhadap teater, ia bisa memilih sanggar-sanggar teater
di luar sekolah untuk menampung bakatnya tersebut.
Contoh
lainnya antara lain ramainya pergelaran seni baik berupa show atau pergelaran
seni pertunjukan maupun berupa pameran senirupa yang terjadi selama masa
liburan sekolah belakangan ini, ternyata memberikan arti tersendiri bagi
kebersinambungan proses kependidikan yang selama tahun ajaran di bangku
sekolah.
Setidaknya,
kependidikan akan arti nilai-nilai kehidupan dan humaniora kepada generasi muda
dan publik luas pada umumnya, bisa terus berlanjut selalu meskipun di luar jam
pelajaran sekolah Selalu ramainya publik yang menjadi penonton dan pengunjung
pergelaran atau helatan kesenian yang dihelat selama masa liburan ini sudah
cukup menjadi indikator betapa animo publik begitu besar atas sarana pendidikan
alternatif yang jauh lebih enterteinis atau menghibur.
Berbagai
macam materi dan disiplin ilmu sesungguhnya telah tersirat maupun tersurat
sebagai pesan moral dalam karya-karya kreatif kesenian yang disajikan para
kreator di panggung-panggung teater, film, musik dan tari dan berbagai bentuk
seni pertunjukan lainnya.
Atau
di arena dan ruang-ruang pameran lukisan, fotografi, otomotif, fashion, disain
dan maket miniatur arsitektur, dan lain sebagainya Helatan seni tersebut tidak
saja tertumpu di pusat pagelaran seni. Keberadaan mall dan swalayan pun yang
lebih bersentuhan langsung dengan publik luas kini pun mulai dilirik. Inilah
efektif ekonomi kreatif yang tengah gencar di kampanyekan pemerintah saat ini.
Nilai-nilai-nilai kehidupan dan nilai-nilai keilmuan dengan sendirinya
termaktub dalam karya-karya seni yang tersajikan tersebut sebagai pesan moral
yang disampaikan sang kreator kepada audiensnya.
Saripati
pandangan kreator itu pun berikutnya terserap dengan sengaja maupun tidak oleh
audiens untuk berikutnya jadi bahan referensi pertimbangan-pertimbangan
strategis kejiwaan mereka dalam menentukan sikap ketika menghadapi berbagai
persoalan hidupnya.
2.2 Pendekatan Berbasis Ilmu Dalam
Pendidikan Seni Rupa
A.
Pendekatan Berbasis Disiplin Ilmu dalam Pendidikan Seni Rupa
Pendekatan seni rupa berbasis disiplin ilmu
(dicipline based art education, disingkat DBAE) berintikan pemikiran
bahwa seni telah hadir dalam kehidupan bukan hanya sebagai kegiatan penciptaan
, tetapi juga sebagai cabang pengetahuan yang menjadi bahan
kajian filosofis maupun ilmiah dan berhak dipelajari di
lembaga pendidikan. Seni adalah disiplin ilmu yang khas dengan karakter yang
dimilikinya, mendapat dukungan kelompok ilmuwan, dikembangkan melalui
penelitian.
Pendukung Pendidikan Seni Rupa Berbasis
Disiplin berpendapat bahwa Pendidikan Seni Rupa yang memberikan kesempatan
kepada anak untuk mengekspresikan emosinya adalah penting, tetapi jangan sampai
mengabaikan kegiatan mempelajari aspek pengetahuan keilmuannya. Cakupan
pendidikan seni rupa diperluas. Eisner (1987/1988) menegaskan bahwa Pendidikan
Seni Rupa Berbasis Disiplin bertujuan untuk menawarkan program pembelajaran
yang sistematik dan berkelanjutan dalam empat bidang seni rupa yang lazim dalam
kenyataan yaitu bidang penciptaan, penikmatan, pemahaman, dan penilaian.
Keempat bidang tadi disampaikan dalam kegiatan belajar; produksi seni rupa,
kritik seni rupa, sejarah seni dan estetika. Anak hendaknya tidak hanya diberi
kesempatan untuk berekspresi/ menciptakan karya seni rupa tetapi perlu juga
mempelajari bagaimana caranya menikmati suatu karya seni rupa serta memahami
konteks dari sebuah karya seni rupa dari berbagai masa. Pelaksanaannya tidak
harus terpisah tetapi dapat dipadukan.
Pendidikan Seni Rupa Berbasis Disiplin
merupakan suatu pendekatan dan merupakan suatu metode yang spesifik, maka wujud
penampilannya dapat yang bervariasi. Yang jelas, sasarannya adalah adanya
peningkatan kemampuan anak dalam berbagai bidang kegiatan tersebut.
B. Pendekatan
Kompetensi dalam Pendidikan Seni Rupa
Pendekatan kompetensi sering dianggap
sebagai reaksi atas pendekatan yang mengacu kepada materi (termasuk DBAE).
Tetapi jika direnyngkan sebetulnya arahnya sejalan, karena materi yang dipilih
pada dasarnya dijabarkan dari kompetensi yang diharapkan. Bedanya, pada
pendekatan kompetensi terlebih dahulu yang ditetapkan adalah kompetensinya.
Pendektan kompetensi dewasa ini, mendapat perhatian kembali di sekolah dan
sedang dalam tahap sosialisasi dan pengkajian. Inti pandangannya adalah bahwa
setiap bahan ajar yang dipilih serta metode dan media yang digunakan harus
diarahkan kepada pembentukan kompetensi siswa. Untuk setiap jejang pendidikan,
perlu ditetapkan kompetensi apa yang harus dikembangkan. Gagasan ini tampaknya
didorong oleh hasrat perlunya menyiapkan sejak dini pembentukan SDM yang
memiliki kemampuan handal, kompetitif, khususnya menghadapi persaingan global
masa depan.
Pendekatan kompetensi sesungguhnya sudah sejak lama dikenal dalam sistem
pendidikan guru yang dikenal dengan PGBK (Pendidikan Guru Berdasar Kompetensi).
Dalam bidang seni, pendekatan kompetesi menjadi bahan pembahasan dan disepakati
sebagai acuan bagi penyelenggaraan pembelajaran seni di Indonesia.
Konsep dasar pendekatan kompetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam
pengembangan kurikulum sekolah (Puskur-Balitbang Depdiknas, 2002).
Dimensi kompetensi mencakup aspek-aspek yang telah diuraikan di muka yaitu :
persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan produksi.
Implikasi pendekatan kompetensi dalam aspek pelaksanaan adalah bahwa kegiatan
belajar mengajar terarah kepada suatu sasaran yang berbentuk kompetensi siswa
setelah mengikuti suatu program dalam limit waktu tertentu. Pembelajaran tidak
asal berlangsung, tapi terkontrol, bertahap, berkelanjutan. Persoalan dalam
pembelajaran seni adalah bagaimana halnya dengan kompetensi yang bermuatan
ekspresi kreasi? Ekspresi kreasi sukar diduga, sukar diukur, sukar dilatih,
karena dorongannya ada dalam diri individu. Dalam hal ini, ukuran-ukuran
kompetensi tak bisa lain kecuali bersifat fleksibel, multikriteria, dan
kualitatif, seperti terungkap dari kata-kata; siswa memiliki kemampuan
berapresiasi...dst.
Pendekatan DBAE maupun pendekatan kompetensi sama-sama memiliki harapan agar
pembelajaran itu berkualitas dan bermakna, tidak sekedar merasa cukup jika
siswa ramai-ramai berkarya, tetapi karyanya itu-itu juga dari waktu ke waktu
baik dalam tema, bentuk maupun gagasan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan
seni rupa sebagai bagian dari pendidikan umum yang mendapat kewajiban (tugas )
utama melatih kepekaam rasa: estetis (keindahan), maupun apresiasi seni,
melalui pembelajaran praktek berkarya seni rupa. Pembelajaran seni rupa yang
dimaksudkan adalah pendidikan untuk anak yang didasari oleh pembinaan
intelegensi rupa (visual intelligenci) dengan kemampuan memahami objek secara
komprehensif maupun detail.
B. Saran
Seni rupa memiliki peran yang penting dalam
pendidikan. Karena seni memiliki peranan dalam pembentukan
pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan
anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,
interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis
serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan
moral, dan kecerdasan emosional.
DAFTAR PUSTAKA
·
Rohidi,T.R.,2000. Kesenian-dalam-Pendekatan-Kebudayaan,Bandung:STSI Bandung.